|
- Macam-macam
hukuman
- Hudud
(hukuman yang telah ditentukan): 2:178,
5:45
- Yang
dianggap murtad
- Sanksi
murtad
- Hukuman
murtad di akhirat: 2:217
- Hukum
membunuh
- Kekejian
membunuh: 17:33
- Membunuh
adalah dosa besar: 2:84,
4:29,
4:30,
4:92,
4:93,
5:32
- Ancaman
terhadap pembunuhan: 2:85,
4:92,
4:93,
5:32
- Membunuh
diharamkan
- Membunuh
anak: 6:137,
6:140,
6:151,
16:58,
16:59,
25:68,
60:12,
81:8,
81:9
- Orang
yang pertama membunuh: 5:27,
5:28,
5:29,
5:30
- Jenis-jenis
pembunuhan
- Pembunuhan
dengan sengaja: 2:178,
4:93
- Pembunuhan
tidak sengaja: 4:92
- Sanksi
membunuh
- Kisas
(hukuman balasan)
- Diat
(denda) pembunuhan
- Diwajibakannya
diat: 2:178,
4:92
- Membunuh
setelah menerima diat: 2:178
- Kafarat
membunuh: 4:92
- Penyesalan
si pembunuh dan taubatnya: 4:92
- Sanksi
melukai orang lain
- Kisas
bagi yang melukai orang lain: 5:45
- Gugurnya
hukuman melukai orang lain: 5:45
- Hukum
berzina
- Kekejian
berzina: 4:24,
4:25,
5:5,
17:32,
19:28,
23:7,
70:31
- Keutamaan
meninggalkan hal-hal yang keji: 4:31,
17:32,
23:5,
23:10,
23:11,
42:37,
53:32,
70:29,
70:30,
70:31
- Dipaksa
berbuat zina: 24:33
- Zina
anggota badan: 24:30,
24:31
- Penetapan
berzina
- Sanksi
berzina
- Mendera
pelaku zina
- Jumlah
dera bagi pelaku zina: 24:2
- Mendera
perawan pelaku zina: 24:2
- Mendera
hamba wanita pelaku zina: 24:25
- Cara-cara
mendera pelaku zina: 24:2
- Hukum
menuduh orang lain berbuat zina
- Menuduh
berzina adalah dosa besar: 24:4,
24:23
- Sanksi
menuduh orang lain berbuat zina
- Mendera
orang yang menuduh berzina: 24:4
- Kesaksian
penuduh zina tidak diterima: 24:4
- Penuduh
zina yang menyesal dan menarik kembali tuduhannya: 24:5
- Sanksi
mencuri
- Pemotongan
tangan pencuri
- Hukum
memotong tangan pencuri: 5:38
- Hukum
begal dan perampokan
- Taubatnya
perampok dan pembegal: 5:34
- Sanksi
perampok dan pembegal: 5:33
- Sanksi
penentang
- Memerangi
penentang: 49:9
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar